Miftah : Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kacangan Masih Bergulir

Lamongan | Mmcnews.id – Laporan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) senilai 62 juta rupiah oleh Kepala Desa Kacangan, Kecamatan Modo, beserta perangkatnya, pada Agustus 2020 lalu, masih menyimpan misteri pasalnya, hingga saat ini belum ada tindakan serius dari Kejaksan Negeri Lamongan.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Lsm Jerat Miftah Zaeni saat di konfirmasi mmcnews.id, ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum pernah mencabut laporan tersebut.

Saat dirinya mempertanyakan ke kejaksaan Negeri Lamongan bahwa kasus tersebut masih bergulir.

“Saya tidak pernah mencabut laporan terkait kacangan, dan masih bergulir, saya akan tetap mengawal kasus tersebut hingga selesai.”Ungkapnya 26/2/20.

Menurut Miftah Laporan yang telah dilayangkan kekejaksan tersebut pihaknya akan mengawal proses hukum tersebut sampai tuntas.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan mendatangi Kejaksaan Negeri Lamongan untuk mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penyimpangan desa kacangan.

Sebelumnya beberapa waktu lalu di beritakan bahwa Lsm jerat melaporkan Kades Kacangan Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan ke Kejaksaan Negeri Lamongan, pada 11 agustus 2020.Atas dugaan Korupsi DD senilai 62 Juta.(Red).

Plengsengan Dibawah Jembatan Padangan-Kasiman Longsor, Ancam Keselamatan Warga

Report : Anto
Editor : Didik Sap

Bojonegoro Gencarnya pembangunan infrastruktur menjadi prioritas Kabupaten Bojonegoro, meski ditengah pandemi covid – 19 tidak menghambat laju pembangunan daerah, sehingga mempermudah akses bagi warga masyarakat Bojonegoro.

Namun ada sedikit pemandangan yang kurang nyaman dilihat mata oleh setiap warga yang melintasinya, yaitu plengsengan di bawah Jembatan Padangan – Kasiman, di ruas Jalan Poros Penghubung Kecamatan Padangan dan Kecamatan Kasiman, mengalami kelongsoran.

Pasalnya diduga akibat derasnya arus air sungai bengawan solo, dan juga diduga dampak dari aktifitas para penambang pasir ilegal yang masih menjamur disepanjang bantaran sungai di wilayah Kecamatan Kasiman.

Tampak dari pantauan awak media bahwa kondisi plengsengan bagian bawah jembatan Padangan – Kasiman tersebut saat ini masih dalam kondisi longsor, pada Kamis (25/02/2021).

Bu Aris, Kades Padangan menjelaskan bahwa memang lokasi tersebut masih termasuk wilayah Desa Padangan, namun lokasi tersebut adalah aset Kabupaten.

“Lokasi tersebut adalah asetnya Kabupaten, namun masih termasuk wilayah Desa Padangan”, tegas Kades, pada Rabu (24/02/2021).

Kades berharap agar lokasi yang longsor tersebut segera diperbaiki, sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah lagi dan membahayakan warga dan para pengguna jalan.

“Ya harapan saya agar lokasi yang longsor tersebut segera diperbaiki, agar tidak membahayakan para pengguna jalan”, pada Rabu (24/02/2021).

Secara terpisah, awak media menjumpai salah seorang warga Desa Padangan, Kec Padangan, yang enggan disebut namanya, sebagai salah seorang warga Desa Padangan yang setiap hari melintasi jembatan dan jalan poros kecamatan tersebut, dia mengeluhkan bahwa kenapa plengsengan bawah Jembatan Padangan – Kasiman longsor kayak gitu kog tidak segera diperbaiki, pasalnya apabila longsor tersebut dibiarkan dan tidak segera diperbaiki maka ditakutkan dalam jangka waktu kedepan jembatan tersebut akan ambrol dan membahayakan pengguna jalan, dan dia berharap agar pemerintah segera memperbaiki plengsengan bawah jembatan yang longsor tersebut, pada Kamis (25/02/2021).

“Lha iya, plengsengan bawah jembatan hingga longsor kayak gitu kog gak diperbaiki ini gimana, apabila longsor tersebut dibiarkan dan tidak segera dieksekusi pekerjaannya, maka ditakutkan kedepannya jembatan yang menghubungkan Kec Padangan dan Kec Kasiman tersebut akan ambrol dan membahayakan setiap orang yang melintas”, keluh salah seorang warga Desa Padangan yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini ditayangkan kondisi plengsengan bawah jembatan Padangan – Kasiman, masih dalam kondisi longsor. (Red/Anto)

Drum Di Ruas Nasional Babat – Bojonegoro, Membahayakan Pengguna Jalan

Bojonegoro | Mmcnews.id – Kerusakan jalan nasional Babat – Bojonegoro kian meluas, pasalnya tingginya curah hujan awal tahun ini, membuat kerusakan jalan semakin meningkat.

Hal tersebut dapat di lihat banyaknya lobang diruas nasional Babat – Bojonegoro, banyaknya lobang diruas nasional tersebut diduga lambanya penangan dari BBPJN VIII Jawa Timur.

Akibatnya warga sekitar jalan memasang drum sebagai rambu, tepat di tengah jalan berlobang dengan diameter cukup lebar.

Rambu drum tersebut berada di KM Sby 82 – 83. ruas Babat – Bojonegoro

Rambu di tengah jalan tersebut bukan tanpa sebab melainkan untuk mengantisipasi laka lantas akibat lobang di ruas APBN tersebut. namun keberadaan drum sebagai rambu tersebut saat malam hari dapat membahayakan pengguna jalan.

Sholihan salah satu warga setempat mengatakan jika warga sengaja memasang drum sebagi rambu, untuk meminimalisir kecelakan, dan supaya cepat mendapat perhatian dari pihak terkait.

“Lobang cukup lebar ini sudah sekitar dua bulan, namun belum ada penangan secara serius”Katnya.23/2/21.

Banyaknya lubang di ruas Babat – Bojonegoro lantaran di duga lambanya penanganan dari pihka terkait. sehingga di saat musim hujan banyak aspalt yang mengelupas hingga berlobang.

Selain lamban dalam penaganan kerusakan jalan, curah hujan yang tinggi saat ini menjadi penyembab utama meluasnya kerusakan jalan.

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional ( BBPJN ) VIII melalui PPK Babat – Bojonegoro – Bts kota Ngawi Siti Sekar Gondoarum, dikonfirmasi melalui Whatsappnya singkat mengatakan Baik pak matur nuwun.(Baik pak terimakasih_red).

Tak Kantongi Ijin , DPM PTSP Hentikan Pembangunan Proyek Gudang Bulog

Editor: Didik Sap

Bojonegoro mmcnews – Setelah diketahui melakukan pekerjaan kontruksi tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) akhirnya menghentikan sementara proyek pembangunan Gudang Bulog di Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro pada rabu (17/02/2021).

DPM PTSP melakukan koordinasi serta konfirmasi dan menekankan kepada pihak pelaksana proyek untuk segera mengurus ijin. ” Diarahkan untuk segera mengurus izin, dan untuk menghentikan kegiatannya sampai dengan izin terbit,” Kata Kepala DPM PTSP Yusnita Liasari.

Disisi lain, Kepala Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro Marwi, membenarkan bahwa warga belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek gudang Bulog.

Padahal hal tersebut wajib dilakukan pihak pelaksana proyek guna meminta surat pernyataan tidak keberatan kepada warga sekitar mengetahui Kepala Desa dan Camat. Sebagai salah satu syarat untuk kepengurusan IMB di Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP).

” Belum pernah ada sosialisasi untuk hal itu, ” ungkap Kades Kunci Marwi.

Marwi mengungkapkan, dirinya hanya sekali bertemu pihak sub kontraktor saat berkoordinasi mengenai suplai tenaga kerja lokal. Setelah itu, belum ada lagi koordinasi apapun terkait kepengurusan IMB proyek tersebut.

” Kalau tenaga kerja memang ada dari pemuda desa kita koordinasi, selain itu tidak ada terkait IMB, ” Terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Dander M. Hariyanto bahwa belum ada berkas surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar yang masuk ke meja kerjanya.

Pernah sekali pihak kecamatan mempertanyakan, namun belum ada tindaklanjut sama sekali. ” Sampai saat ini memang belum ada surat tersebut yang masuk kesini. ” Jelas camat.

Diketahui proyek pekerjaan modern rice milling plant (MRMP) / Gudang milik BUMN Bulog tersebut dikerjakan oleh Kontraktor PT Boma Bisma Indra (PT BBI) dengan Konsultan PT Amythas. Kontrak pelaksanaan pekerjaan diperkirakan dari bulan Oktober 2020 hingga bulan Juli 2021.(Red/Tim)

Sewa Lapak Teras Surken, Capai Puluhan Juta

KOTA BOGOR | mmcnews.id – Teras Suryakencana (Surken) merupakan sentra kuliner yang digadang – gadang bakal jadi ikon baru pariwisata kuliner di kota Bogor, karena kondisi sepi pembeli membuat para pedagang kabur.

Sedangkan pedagan dan para pelaku UMKM lainnya, yang hendak menempati lapak terganjal dengan harga sewa yang sangat tinggi.

Sudah hampir setahun lamanya wajah Gang Bata di bilangan Surken, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, berubah. Pemandangan kumuh, jorok dan bau tidak sedap telah sepenuhnya raib bergantikan sarana berjualan modern yang rapi nan bersih.”

Kehidupan di Jalan Bata memang tidak lagi sama pasca Wali Kota Bogor Bima Arya mengubahnya menjadi sebuah sentra wisata. Sejak diresmikan tengah tahun lalu (27/08/2020), keberadaan Teras Surken tidak henti menjadi bahan perbincangan. Bima bahkan kerap membanggakan spot wisata kuliner terbarunya itu menjadi salah satu contoh keberhasilan pemerintahannya dalam penataan wilayah dengan menggunakan kebijakan relokasi.”

Siapakah yang direlokasi ke Teras Surken?, Mereka yang direlokasi merupakan pedagang-pedagang kuliner yang semula berjualan di trotoar Jalan Surken. Selebihnya adalah pelaku UMKM yang tercatat di Dinas Koperasi dan Usaha Mik­ro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor.” Khususon pemilik menu kuliner khas alias legendaris Kota Hujan.

Bima juga berulang kali menyebut bahwa fasilitas kios yang tersedia di Teras Surken dapat diakses secara gratis.

Seiring berjalannya waktu, segala informasi positif terkait Teras Surken sampai juga ke telinga Jaka (bukan nama sebenarnya_red). Kebetulan, Jaka merupakan salah satu pedagang kuliner di jalanan pecinan yang tidak kebagian lapak di Teras Surken. Akan tetapi ia tidak mempersoalkannya lantaran namanya masuk ke dalam waiting list Dinas Koperasi dan UMKM sebagai calon pedagang selanjutnya.”

Memasuki akhir 2020, Jaka yang sudah puluhan tahun berjualan soto mie itu mendapati kurang lebih sepuluh dari total 38 kios yang ada di Teras Surken telah tutup ditinggal penjualnya. Dengan girangnya ia lantas mengabari dinas koperasi dan UMKM agar dirinya diperkenankan untuk mengisi salah satu kios.” Namun apa yang ia dapatkan rupanya tidak sesuai harapan. Bahkan sangat jauh berbeda dari yang gencar disuarakan Wali Kota.”

Pada awalnya, Jaka diminta pihak Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendaftarkan diri ke Perumda Pasar Pakuan Jaya yang notabene merupakan pihak pengelola Teras Surken. Pria berusia 50 tahun ini kemudian mengikuti arahan tersebut.”

“Saat itu di lokasi (Teras Surken) saya berjumpa dengan seorang yang mengaku pihak Perusahaan Umum Daerah Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor berinisial P,” ujar Jaka.20/2/21.

“Saya sempat kaget ketika si oknum tersebut menawarkan lapak Teras Surken dengan biaya awal Rp. 60 juta. Itu belum retribusi dan biaya pengelolaan kebersihan dan sebagainya setiap bulannya,” sambung Jaka.

Jaka sempat menawar harga sewa yang diberikan P kepadanya. Namun penawaran itu sia-sia. Sebab P justru mempertunjukan salah satu kios yang harga sewanya lebih tinggi.”

“Oknum itu mengatakan bahwasanya setiap tempat di Teras Surken itu nilai jual awal sekitar Rp 60 juta – Rp 100 juta.”

Usai tawarannya ditolak mentah-mentah, Jaka mengaku sempat rela hendak membayar dengan cara menyicil pungutan tersebut.” Tapi hal itu urung dia lakukan lantaran ia merasa ada yang tidak beres saat P menerangkan teknis pembayarannya.”

“Untuk pembayarannya tidak langsung dengan dinas terkait atau Pemkot Bogor, melainkan lewat oknum tersebut yang mengaku pihak Perumda PPJ. Bahkan nomor rekening yang diberikan bukan rekening perusahaan,” jelasnya.

“Ini sangat mencurigakan. Yang saya tahu, Teras Surken itu programnya Wali Kota dalam penataan kota bukan bisnis murni.” Ini sangat saya sayangkan, apalagi dia membawa – bawa nama instansi Perumda PPJ,” bebernya.

Kenyataan itu membuat Jaka mengurungkan niatnya untuk mengisi kios di Teras Surken. terkait itu media kemudian mengkroscek pernyataan Jaka dengan pedagang yang saat ini masih berjualan di teras surken. benar saja, sejumlah pedagang pun harus melewati hal yang sama.”

“Saya membayar biaya untuk membeli tempat di sini. Waktu pembayarannya saya lupa. Pastinya sebelum tempat ini diresmikan. Saat itu saya bayar sekitar Rp. 35 juta,” ungkap salah satu pedagang yang meminta identitasnya disembunyikan.

Si pedagang itu juga mengaku harus berurusan dengan P saat ia hendak berjualan di Teras Surken.

“Dana yang saya bayarkaan nanti kata si oknum tersebut untuk petinggi di Perumda PPJ. Dan oknum tersebut mengaku dekat dengan petinggi Pemerintah Kota Bogor,” ujar Sumber yang ketika ditemui redaksi merasa sangat takut identitasnya diketahui jajaran direksi Perumda PPJ.

“Saya mohon identitas saya jangan diungkap. Saya takut ada apa – apa dengan usaha saya nanti di Teras Surken,” tegasnya saat menyudahi obrolannya dengan awak media.

Pantauan media pada akhir pekan lalu, kondisi Teras Surken kian mengalami kemunduran. Jumlah kios yang tutup semakin banyak. Beberapa kios yang masih buka saat ini pun bukanlah penyaji menu kuliner legendaris.

Sementara Direktur Operasional (Di­rops) Perumda PPJ Kota Bogor, Denny Ari Wibowo mengatakan, Teras Surken di bawah pengelolaan Perumda PPJ, menegaskan tidak ada biaya untuk mengisi kios sejak dibuka sampai sekarang.”

“Ya para Tenan hanya dipungut biaya pengelolaan dari transaksi penjualan 20%,” ungkap Denny.

Denny juga mengatakan, tidak ada pungutan untuk masuk ke Teras Surken, dan jika kios sudah penuh, pedagang masuk daftar tunggu.” Jika ada tenan yang keluar baru pedagang boleh masuk sesuai nomer nurut, dan jualan makanannya tidak boleh sama denga pedagang yang sudah ada di Teras Surken,” pungkas Denny. (Hen /Tim).