Warga Semambung Kanor Antusias Ikut Program PTSL

  • Whatsapp

Publisher: Eko Cahyono

TRANSBOJONEGORO.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) tahun 2022 di Pendopo Balai Desa Semambung, Kecamatan Kanor pada, Selasa (31/5/2022) kemarin siang.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Polres Bojonegoro, Kejari Bojonegoro, BPN Bojonegoro, Forkopimca Kanor, Pemdes Semambung serta para tokoh masyarakat dan para peserta pemohon PTSL.

Saat usai sosialisasi salah satu pemohon menuturkan pada awak media ini bahwa program PTSL sangat bagus, dan mempermudah masyarakat karena biayanya ringan dibanding mengurus sertifikat tanah (SHM) secara mandiri.

Kami sebagai warga Desa Semambung sangat senang dan menyambut baik program PTSL ini, disamping urusannya yang mudah biayanya juga ringan,” terang warga juga sebagai pemohon yang mengaku namanya Anto.

Ditempat terpisah Kepala Desa Semambung Neny Rachmawati seusai giat sosialisasi menuturkan bahwa melalui PTSL pada tahun 2022 di Desa Semambung akan diterbitkan sebanyak 1014 sertifikat bidang tanah sesuai kuota yang didapat.

1014 bidang setifikat adalah kuota yang didapat Desa Semambung dari BPN, dan dari jumlah itu seluruh tanah warga otomatis sudah bersertifikat. Namun terserap atau tidak kuota tersebut semua tergantung dari antusias warga untuk ikut mendaftar ,” tutur Neny Rachmawati Kades Semambung.

Kepala Desa mengatakan bahwa peran warga sangat diperlukan. Mengingat sejumlah hal yang dapat dilakukan, seperti memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, menyiapkan anggaran pra PTSL.

Sepanjang lokasinya clean and clear, kita akan proses. Tahun ini cukup banyak kami berharap dukungan dari seluruh elemen agar hak-hak masyarakat ini secara legal cepat dimiliki,” imbuh Kades.

Ia menyebutkan, pelaksanaan PTSL di Desa Semambung sangat bagus karena sinergi warga masyarakat dengan panitia PTSL dan dinas terkait. Sehingha hal ini terealisasi yang mempermudah tim panitia bekerja.

Masih kata Kades, “Kami berharap para pemohon membantu memberikan kebenaran data dari tanah tersebut untuk mempermudah panitia pelaksana tugas pemberkasan”.

Program sertifikasi tanah memang sangat gencar dilakukan pemerintah beberapa tahun belakangan, karena sertifikasi dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian investasi atas hak tanah tersebut.

Kami berharap dukungan bapak-ibu para warga supaya membantu kami dalam upaya menyukseskan program PTSL ini,” pungkas Neny Rachmawati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *