TUBAN, deputinews.com – Sebanyak 119 Calon Kepala Desa (Cakades) di 47 Desa dari 17 Kecamatan melakukan Ikrar Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tuban tahun 2022, Jumat (14/10/2022). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Ikrar Damai Cakades disaksikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Wabup Tuban, H. Riyadi, SH., Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, dan Camat serta Forkopimka Se-kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan pelaksanaan ikrar damai bertujuan untuk meminimalkan terjadinya potensi konflik. Langkah sebagai wujud komitmen penyelenggaraan Pilkades secara jujur, transparan, dan demokratis. “Harapannya, menjadi ajang kompetisi yang positif sehingga melahirkan Kepala Desa yang dibutuhkan warganya,” ungkapnya.
Mas Lindra berpesan Kades yang terpilih nantinya agar tidak menggelar pawai atau arak-arakan. Tidak hanya itu, Kades yang belum terpilih hendaknya agar tetap dirangkul dan diajak berdiskusi untuk menentukan arah kebijakan di desa.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban terus melakukan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades secara damai dan kondusif. “Siapapun yang terpilih nantinya merupakan pemimpin yang amanah,” jelasnya.
Bupati Halindra menekankan pemerintah desa senantiasa berkolaborasi dengan Pemkab Tuban. Sinergitas lintas sektoral akan mempercepat program pembangunan sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kabupaten Tuban, Eko Julianto, S.STP., MM., menyebutkan pelaksanaan Pilkades Serentak rencananya akan digelar pada 27 Oktober mendatang. Sarana dan prasarana pendukung juga telah disiapkan agar pelaksanaannya berjalan lancar dan damai. Logistik Pilkades akan siap pada 18 Oktober. “Secara umum semua persiapan telah dilaksanakan,” katanya.
Eko Julianto menambahkan pihaknya bekerjasama dengan aparat keamanan guna memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung secara transparan dan demokratis, mulai dari proses distribusi logistik hingga penetapan. “Logistik akan diamankan di kecamatan dan akan didistribusikan ke desa pada H-1 tanggal pemungutan suara,” ujarnya. Tidak hanya itu, juga dilakukan pemetaan terhadap desa yang memiliki potensi kerawanan terjadinya konflik. (mct/ bud)