Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Berhasil Ditemukan.

 

Lamongan, deputinews.com tiga Korban tenggelam di Sungai Bengawan Solo tepatnya di Kelurahan Banaran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa pada Sabtu (29/7/2023) dini hari kemarin, hari ini (30/7) pagi berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan.

Ketiga korban tenggelam (laka air), berinisial MRC(18) warga Kelurahan Banaran, ZDN (17) warga Tanggulrejo Babat dan RLI (17) warga Jalan Madrasah Babat ditemukan dalam kondisi meninggal.

“Alhamdulillah, hari ini ketiga korban sudah ditemukan,” ujar Muslimin, Kepala BPBD Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi awak media via ponsel, Minggu (30/7/2023) siang.

Korban dievakuasi menggunakan perahu karet dan dilarikan ke Rumah Sakit Karangkembang Babat guna otopsi/identifikasi jasad korban.

“Alhamdulillah tidak terkendala, lalu kita serahkan ke keluarga masing-masing,” tutup Muslimin. (Budi/red.)

6 Pelaku Curanmor ditangkap Polisi Tuban, 9 Unit Motor dan 4 Unit Pompa Air diamankan

Tuban –deputinews.com. Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan H (30), Lelaki asal kabupaten Bangkalan Madura tersebut diduga menjadi salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi wilayah kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban.

Peristiwa pencurian motor milik MEA (25) warga desa Sobontoro kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban tersebut terjadi pada hari sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 00.30 Wib di area parkir rental Play Station yang terletak di desa setempat yang saat itu bermain di tempat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambakboyo bersama Unit Resmob  Polres Tuban terhadap beberapa saksi serta rekaman CCTV yang ada di lokasi diketahui bahwa komplotan pencuri tersebut berasal dari Madura.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian didapati bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut berinisial H.

Kemudian di lakukan pencarian terhadap nama yang di duga pelaku tersebut alhasil petugas berhasil mengamankan seorang yang di duga salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah kabupaten Tuban.

Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., S.H., M.H., saat pimpin konferensi pers pada Senin (17/07/23) Selain H, jajarannya juga berhasil mengamankan 5 tersangka pencurian dengan pemberatan lainnya yakni CMH (18) warga kecamatan Semanding kabupaten Tuban, PCI (20) warga kecamatan Gayam kabupaten Bojonegoro yang beraksi di area parkiran warung kopi yang beralamatkan di dusun Jembel desa Sugiwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, MI (24) Warga kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan yang beraksi
di jl. Letda Soetjipto kelurahan Perbon kabupaten Tuban pada 06 Juli 2023 lalu serta K (36) warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban serta DS warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban

Menurut Suryono dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, total keseluruhan para pelaku sudah melakukan aksinya di 25 lokasi berbeda.

” Alhamdulillah kita berhasil amankan 6 pelaku curanmor dengan barang bukti 9 unit motor dan 4 unit mesin pompa air” Ucap Suryono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana menambahkan bahwa dalam pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya didapatkan bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor dua pelaku K dan DS juga melakukan pencurian mesin pompa air yang berada di area persawahan.

“Jadi untuk yang mesin pompa air ini para tersangka sekali melakukan aksinya langsung 4 TKP” ucap Tomy Prambana.

Menurut Tomy para tersangka memang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran motor yang ditinggal pemiliknya, ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan kemungkinan ada TKP yang lain “Apabila nanti ada TKP dan barang bukti lain akan kita kembangkan” imbuhnya.(hum, polres./red.)

Diduga Tidak Sesuai Spek, TPT Ambrol hampir 50% Bangunan Rusak

Tuban,deputinews.com – Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di dusun kuner, desa Plumpang, kecamatan Plumpang kabupaten Tuban jawatimur, ambrol padahal bangunan tersebut dikerjakan pada 2021 lalu.

Bangunan yang belum genap berusia dua tahun tersebut mengalami kerusakan cukup parah, hampir 50% bangunan tersebut ambrol. Ambrolnya bangunan TPT tersebut diduga lantaran kualitas bangunan yang buruk, sehingga tidak dapat bertahan lama.

Salah satu warga yang tak jauh dari lokasi ambrolnya TPT tersebut mengatakan jika bangunan tersebut dianggarkan dari dari dinas ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan.

“TPT itu belum genap berusia dua tahun, dan sekarang sudah rusak parah, hampir 50% bangunan ambrol”, katanya 13/ 7/23.

Menurutnya ambrolnya bangunan TPT tersebut diduga dalam pengerjaanya tidak sesuai sepek, sehingga bangunan tidak bermutu.

“Jika pengerjaanya asal – asalan ya seperti itu, bangunan yang dianggarkan dari uang negara sia sia, kuat dugaan proyek tersebut sarat dengan permainan, antara penyedia jasa dan pihak terkait untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya tanpa memikirkan kualitas pekerjaan” Ungkap warga kecewa.

Warga berharap supaya aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tuban untuk menindak lanjuti dugaan penyimpangan  proyek TPT tersebut, dan memeriksa pihak pihak yang terlibat dalam proyek, untuk memberikan efek jera terhadap para pemain.

Sementara kepala dinas ketahanan Pangan pertanian dan Perikanan Ekoyulianto dihubungi lewat whatsAppnya terkait hal tersebut, belum ada jawaban.(Budi).