Tuban,deputinews.com – Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di dusun kuner, desa Plumpang, kecamatan Plumpang kabupaten Tuban jawatimur, ambrol padahal bangunan tersebut dikerjakan pada 2021 lalu.
Bangunan yang belum genap berusia dua tahun tersebut mengalami kerusakan cukup parah, hampir 50% bangunan tersebut ambrol. Ambrolnya bangunan TPT tersebut diduga lantaran kualitas bangunan yang buruk, sehingga tidak dapat bertahan lama.
Salah satu warga yang tak jauh dari lokasi ambrolnya TPT tersebut mengatakan jika bangunan tersebut dianggarkan dari dari dinas ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan.
“TPT itu belum genap berusia dua tahun, dan sekarang sudah rusak parah, hampir 50% bangunan ambrol”, katanya 13/ 7/23.
Menurutnya ambrolnya bangunan TPT tersebut diduga dalam pengerjaanya tidak sesuai sepek, sehingga bangunan tidak bermutu.
“Jika pengerjaanya asal – asalan ya seperti itu, bangunan yang dianggarkan dari uang negara sia sia, kuat dugaan proyek tersebut sarat dengan permainan, antara penyedia jasa dan pihak terkait untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya tanpa memikirkan kualitas pekerjaan” Ungkap warga kecewa.
Warga berharap supaya aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tuban untuk menindak lanjuti dugaan penyimpangan proyek TPT tersebut, dan memeriksa pihak pihak yang terlibat dalam proyek, untuk memberikan efek jera terhadap para pemain.
Sementara kepala dinas ketahanan Pangan pertanian dan Perikanan Ekoyulianto dihubungi lewat whatsAppnya terkait hal tersebut, belum ada jawaban.(Budi).