JEMBRANA, DEPUTINEWS – 5 Juni 2026 – Berkomitmen penuh dalam memperkuat keandalan ketenagalistrikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pulau Bali, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) secara resmi melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Gilimanuk – Antosari. Proyek ini menjadi tonggak sejarah baru sebagai jaringan transmisi berkapasitas 500 kV pertama yang akan dibangun di Pulau Dewata.
Kegiatan sosialisasi yang berjalan kondusif ini diselenggarakan di dua wilayah strategis di Kabupaten Jembrana, yakni Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan. Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan upaya PLN untuk merangkul masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sejak tahapan awal perencanaan proyek.
Untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, aman, dan menyelaraskan regulasi administrasi pertanahan, sosialisasi ini dihadiri langsung oleh jajaran instansi lintas sektoral. Di antaranya adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Bali, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (Kasi PTP) Kantor Pertanahan (Kantah) Provinsi Bali, serta Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jembrana.
General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Hendro Prasetyawan, menjelaskan bahwa pembangunan SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari memiliki peran yang sangat vital sebagai backbone (tulang punggung) sistem kelistrikan masa depan di Bali.
“Pertumbuhan aktivitas pariwisata, industri, dan pemukiman di Bali menuntut pasokan energi yang tidak hanya cukup, tetapi juga harus sangat andal dan berkualitas. SUTET 500 kV pertama di Bali ini dirancang untuk mengamankan pasokan listrik jangka panjang sekaligus menyokong agenda transisi energi bersih. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan akurat mengenai manfaat besar proyek strategis ini,” ujar Hendro.
Hendro juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kehadiran para pendamping dari instansi pertanahan, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum yang ikut mengawal jalannya kegiatan ini. Sinergi ini mempertegas komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dukungan senada disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Asisten III Pemprov Bali, yang menegaskan bahwa penguatan infrastruktur energi terbarukan dan ketenagalistrikan adalah kunci utama untuk menjaga daya saing Bali di kancah internasional. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum siap mengawal dan memitigasi potensi kendala di lapangan agar hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai aturan dan pembangunan dapat selesai tepat waktu.
Melalui ruang dialog yang dibuka dalam sosialisasi ini, PT PLN (Persero) UIP JBTB berharap dapat membangun kesepahaman bersama dengan warga Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan, sehingga proses pengadaan tanah hingga konstruksi fisik SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari dapat berjalan lancar demi kesejahteraan dan terang benderangnya Pulau Dewata. (@dex)












