Lumajang- memokita.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, turut serta dalam kegiatan monitoring, sosialisasi, dan telaah kebijakan program pemasyarakatan yang dilaksanakan di UPT pemasyarakatan se-korwil Jember. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Banyuwangi dan dihadiri oleh kepala Lapas Lumajang yang diwakili oleh Kasubag TU, Arif, serta anggota pengamanan.
Dalam kesempatan tersebut, acara dipandu oleh dua narasumber utama, yaitu Drs. Nugroho, Bc. IP., M. Si, seorang pembimbing kemasyarakatan ahli utama, dan Ajub Suratman, Bc. IP., S. Pd., M. Si, yang juga merupakan pembimbing kemasyarakatan ahli utama. Kedua narasumber tersebut menyampaikan informasi penting mengenai kebijakan terbaru dan program-program pemasyarakatan yang relevan, guna memastikan keselarasan dan implementasi yang efektif di setiap unit pemasyarakatan.
Nugroho Dalam pemaparannya menyampaikan point penting yang harus dipahami oleh Petugas Pemasyarakatan yaitu Tata Nilai PASTI serta pentinganya strategi publikasi kegiatan dan program-program pembinaan di UPT Se-Korwil Jember.
Dalam penutupanya, Ajub Suratman menegaskan Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar UPT dan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pemasyarakatan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana.(sin)