deputi news.com- TUBAN – Pemkab Tuban bersiap menyambut tahun ajaran baru 2026/2027 dengan mematangkan berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran proses penerimaan peserta didik baru. Sebagai leading sector, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini menjadi penanda komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Wabup Tuban, Drs. Joko Sarwono, perwakilan Forkopimda, Sekda Tuban beserta jajaran OPD terkait, serta perwakilan lembaga pendidikan dari berbagai jenjang.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., mengungkapkan proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Tuban kini berbasis data terpadu. Data tersebut diperoleh dari hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
“Melalui pengolahan data tersebut, kami dapat mengetahui data anak dan calon siswa secara rinci by name by address. Ini menjadi acuan dasar dalam penyusunan program SPMB tahun ajaran 2026/2027,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Lindra.
Mas Lindra menjelaskan pemanfaatan data terintegrasi ini juga memungkinkan pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan pendidikan secara lebih komprehensif, termasuk mengetahui jumlah anak penyandang disabilitas. Pemkab Tuban bersama OPD terkait, TP PKK, dan Dharma Wanita Persatuan akan menghadirkan solusi agar anak-anak disabilitas tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Selain itu, sinkronisasi data juga mampu mengidentifikasi anak-anak yang sempat putus sekolah. Menindaklanjuti hal tersebut, lembaga pendidikan didorong untuk melakukan pendekatan persuasif agar para siswa tersebut dapat kembali melanjutkan pendidikan. “Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal,” tegasnya.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemkab Tuban tidak hanya mempertimbangkan aspek zonasi dan nilai akademik, namun juga memasukkan aspek non-akademik sebagai bagian dari penilaian. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi potensi dan bakat yang dimiliki setiap anak.
Mas Lindra menambahkan pemanfaatan data yang akurat dan mutakhir akan mendukung pemerataan distribusi siswa di setiap lembaga pendidikan. Dengan data by name by address, sekolah dapat mengetahui calon siswa yang berada paling dekat dengan wilayahnya.
“Kami berupaya mengoptimalkan kuota penerimaan di tiap lembaga agar seluruh anak dapat tertampung dan memperoleh layanan pendidikan,” imbuhnya. Harapannya, tidak ada kasus sekolah tidak memperoleh siswa maupun anak yang gagal sekolah karena tidak bisa mendaftar. Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban diminta untuk terus melakukan pembaruan data secara berkala guna menjaga validitas informasi dalam pelaksanaan SPMB.
Bupati Tuban menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Deklarasi SPMB yang diikuti berbagai lembaga pendidikan. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tuban. “Kami memastikan proses SPMB tahun 2026 berjalan transparan dan tanpa pungutan apapun. Masyarakat juga dapat mengakses informasi seluas-luasnya sebagai persiapan pendaftaran anak,” pungkasnya. (MCT/red)
—












