BOJONEGORO – Proyek tembok penahan tanah (TPT) di sisi sungai Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terkesan carut marut dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan, pasalnya, dalam pelaksanaan proyek terlihat tidak mengacu pada teknik.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 dari Dinas PU SDA Bojonegoro ini seakan lepas dari pengawasan, pelaksana proyek seakan bebas melakukan aktivitas pekerjaan tanpa melihat mutu kwalitas, sedangkan dalam pemasangan pembesian juga diduga jauh dari rencana anggaran biaya (RAB).
Saat wartawan dilokasi, pada (15/10/24) siang, para pekerja nampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) , hal ini pihak pelaksana tidak mengindahkan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). selain itu, nampak cara mencampur bahan material dengan cara manual tanpa ukuran yang pasti, namun saat melihat cara memasang bahan pada pembesian juga diduga acak -acakan.
Dilokasi proyek juga tidak nampak papan informasi, hal ini terbukti Dinas PU SDA Bojonegoro ada dugaan kesengajaan pembiaran, meski dalam keterbukaan informasi publik (KIP) wajib dilakukan pihak perusahaan konstruksi, sedangkan, pengawas konsultan terkesan ada kong kalikong dengan pihak pelaksana proyek, ini terbukti saat melakukan pengecoran tanpa ada pengawasan dari konsultan , lebih ironis, air yang menggenang tidak di lakukan pengeringan dan langsung dilakukan pengecoran, hal ini membuat publik berasumsi bahwa pekerjaan tersebut diragukan dalam mutu serta kwalitasnya.
Menanggapi carut marutnya pekerjaan proyek TPT di sisi sungai Desa Tanjungharjo,Heri Widodo Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi terkesan diam tanpa merespon WA dari wartawan ini.(Red).